Cara Membuat E Billing Pajak Penghasilan. Id billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan sistem billing atas suatu jenis pembayaran dari wajib pajak dalam rangka identifikasi penerbit kode billing. Dengan adanya sistem e billing ini sebelum melakukan pembayaran pajak maka terlebih dulu kita membuat kode billing untuk setiap kali pembayaran menggantikan ssp manual.
Aplikasi e faktur desktop versi 3 0. Namun kini mengisi ssp sudah bisa dilakukan secara online. Untuk membayar pajak lewat e billing dibutuhkan kode billing terlebih dahulu sebenarnya banyak cara untuk mendapatkan kode e billing ini seperti datang langsung ke kantor pajak melalui teller bank lewat kantor pos lewat telepon serta lewat website resmi djp online.
E billing pajak telah efektif digunakan sejak beberapa tahun yang lalu.
Keberadaan kode e billing pajak diatur ketentuannya dalam peraturan menteri keuangan pmk nomor 32 pmk 05 2014 peraturan tersebut mengatur tentang sistem penerimaan negara secara elektronik. Umumnya sistem ini digunakan untuk melakukan pembayaran jenis pajak seperti pajak pph pasal 21 pph pasal 23 juga ppn. Sebelum menyetor pajak anda perlu mendapatkan kode billing atau id billing terlebih dahulu dari djp melalui e billing. Kode billing atau e billing pajak adalah kode identifikasi yang diterbitkan sistem billing atas suatu jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan wajib pajak wajib bayar wajib setor.