Cara Membuat E Billing Untuk Npwp Lain. Namun bagi anda orang pribadi yang ingin membuat kode billing untuk orang lain saat ini telah tersedia cara yang cukup mudah untuk membuat kode billing tanpa ribet menggunakan efin. Setelah memiliki kode billing id billing kita memiliki beberapa pilihan dalam melakukan pembayaran pajak yaitu bisa ke bank pos persepsi secara langsung ke teller bank.
Masuk menu e billing pertama pilih menu e billing ketika masuk ke aplikasi djp online. Pemberlakuan e billing pajak ini dimaksudkan untuk mempermudah wajib pajak membayar pajak secara online tanpa perlu lagi datang dan antre di bank. Untuk mengaktifkannya klik subscription atau berlangganan fitur memuat npwp lain untuk menggunakan fitur ini.
Misal penyewa ada subjek pajak badan tetap saja menggunakan npwp sendiri dan setor lapor sendiri sedangkan pemilik gedung cuma terima bukti pemotongan pph saja.
Buat satu id billing. Anda hanya tinggal mendaftar secara online menggunakan nomor npwp dan alamat email anda saja. Masuk menu e billing pertama pilih menu e billing ketika masuk ke aplikasi djp online. E billing pajak telah efektif digunakan sejak beberapa tahun yang lalu.